Palembang, JITOE.com – Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar Polda Sumsel selama 16 hari mengamankan 3.565 pelaku kejahatan. Dari ribuan pelaku tersebut, kasus premanisme menjadi temuan paling dominan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyampaikan, operasi berlangsung sejak 13 Februari hingga 28 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 3.243 kasus di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Dari total perkara yang ditangani, premanisme menduduki peringkat tertinggi dengan 1.691 kasus. Selanjutnya, kasus minuman keras tercatat 568 perkara dan kejahatan jalanan (street crime) sebanyak 309 kasus.
Selain itu, kepolisian juga mengungkap 132 kasus narkoba, 132 kasus prostitusi, 119 kasus perjudian, serta 250 kasus petasan. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Tidak hanya penegakan hukum, operasi ini juga disertai kegiatan penertiban. Tercatat 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam dilakukan selama operasi berlangsung.
Nandang menjelaskan, dari 3.243 kasus yang terungkap, sebanyak 858 kasus merupakan target operasi (TO). Sementara 2.385 kasus lainnya merupakan hasil pengembangan non-target operasi.
Untuk capaian di tingkat kewilayahan, Polres Lubuk Linggau mencatat pengungkapan terbanyak dengan 429 kasus, diikuti Polres Muara Enim sebanyak 426 kasus dan Polres Musi Rawas 414 kasus.
Di tingkat satuan kerja Polda Sumsel, Direktorat Samapta mencatat 50 kasus, Direktorat Reserse Narkoba 14 kasus, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse PPA & PPO masing-masing tiga kasus.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan ibadah Ramadan berlangsung khusyuk. Kami tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” kata Nandang,
Ia menegaskan bahwa seluruh perkara yang telah diungkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum tetap berjalan meskipun operasi resmi telah berakhir.(*)












