Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Mangkrak Bertahun-tahun, Revitalisasi Pasar Cinde akan Dibahas Usai Proses Hukum Tuntas

×

Mangkrak Bertahun-tahun, Revitalisasi Pasar Cinde akan Dibahas Usai Proses Hukum Tuntas

Sebarkan artikel ini
Mangkrak Bertahun-tahun, Wali Kota: Bahas Pembangunan Pasar Cinde Usai Proses Hukum Tuntas
Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Revitalisasi Pasar Cinde Palembang hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Proyek yang semula ditujukan sebagai salah satu penunjang Asian Games 2018 itu kini terbengkalai dan tersangkut kasus hukum. Pemerintah Kota Palembang pun belum bisa melanjutkan pembangunan karena menunggu penyelesaian perkara yang tengah berjalan.

“Tunggu selesai perkaranya, baru kami akan melakukan pembahasan terkait pembangunan Pasar Cinde,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (08/07/2025)

Ia mengaku belum mengambil sikap lebih jauh karena kasus tersebut terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya, dan masih berkaitan dengan status cagar budaya.

Baca Juga:   Pemprov Sumsel akan Fasilitasi Pembangunan Dua Jembatan Penghubung Mesuji-OKI

Ia juga menyebut, jika ada wacana mengembalikan fungsi Pasar Cinde seperti semula, hal itu tetap membutuhkan kajian komprehensif serta penyelesaian tuntas atas persoalan hukum yang membelitnya.

Dalam perkara Pasar Cinde, sejumlah tokoh sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wali Kota Harnojoyo, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dan beberapa pihak lainnya dari unsur panitia dan perusahaan pengelola.

Proyek ini awalnya digagas sebagai bagian dari modernisasi pasar tradisional di tengah kota. Namun, dugaan manipulasi pada tahap awal pengadaan mitra membuat proyek ini justru terhenti sebelum selesai.(*)

Example 120x600