Jakarta, Jitoe.com – Pemerintah akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas.
Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Kamis.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menag menjelaskan, keputusan ini diambil setelah Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan di 117 titik di seluruh Indonesia. Hasilnya, hilal tidak terlihat dan secara astronomi posisinya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Secara perhitungan hisab, tinggi hilal berada di kisaran 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 07 menit, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Sementara kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena tidak memenuhi syarat tersebut, pemerintah menetapkan awal Syawal melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menurut Nasaruddin, sidang isbat merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat Islam, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Ia pun berharap keputusan ini menjadi momentum persatuan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman selama perayaan Idul Fitri,” tutupnya. (*)












