Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangPeristiwaSUMSEL

Jam Sekolah di Palembang Dipangkas Buntut Kabut Asap

×

Jam Sekolah di Palembang Dipangkas Buntut Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
Ditjen Perhubungan Laut Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Musibah Kabut Asap Palembang, Ini Imbauan Serius dari Kemenhub", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20191014/98/1158912/musibah-kabut-asap-palembang-ini-imbauan-serius-dari-kemenhub. Penulis : Putri Salsabila - Bisnis.com Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Ilustrasi Kabut asap di Jembatan Ampera Palembang | DOk. Bisnis.com / Ditjen Perhubungan Laut

JITOE.com, Palembang – Jam belajar sekolah di Palembang dari TK, SD, SMP terpaksa harus dipangkas akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang makin parah sejak beberapa bulan terakhir.

Terhitung Sabtu (30/09/2023), Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan kebijakan terkait jam belajar terbaru, yakni jam pelajaran dipotong 10 menit dan istirahat ditiadakan.

Selain itu untuk menghindari dampak suhu udara yang kurang sehat akibat kabut asap, juga diimbau agar para siswa menggunakan masker serta tidak ada aktifitas yang dilakukan di luar kelas.

Baca Juga:   Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Raih Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

Seruan tentang jam belajar tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang No. 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan signifikan jadwal belajar mengajar sebagai respons terhadap bahaya kabut asap yang mengancam.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, upacara, dan kegiatan di luar kelas lainnya akan dihentikan sementara waktu. Kebijakan ini mulai berlaku 30 September 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.(*)

 

Example 120x600