Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Isu Beras Oplosan, Sumsel Perketat Pengawasan: Jangan Tergiur Putih Mengkilap

×

Isu Beras Oplosan, Sumsel Perketat Pengawasan: Jangan Tergiur Putih Mengkilap

Sebarkan artikel ini
Isu Beras Oplosan, Sumsel Perketat Pengawasan: Jangan Tergiur Putih Mengkilap
Ilustrasi beras | Foto: Pixabay

Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di pasar, menyusul merebaknya isu dugaan beras oplosan di beberapa wilayah di Indonesia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Efendi, menjelaskan laporan mengenai dugaan beras oplosan yang disampaikan pemerintah pusat tidak berasal dari wilayah Sumsel. Meski begitu, kewaspadaan tetap ditingkatkan, apalagi diketahui ada perusahaan lintas daerah seperti Wilmar dan BPR yang memiliki pabrik di provinsi ini.

Langkah yang dilakukan saat ini mencakup pengambilan sampel secara rutin di lapangan, yang kemudian diuji di laboratorium. Pengawasan ini dilakukan terhadap produk-produk yang telah mengantongi izin edar dan lolos uji mutu.

Pihak dinas juga menekankan tidak semua jenis produk dari satu perusahaan bisa digeneralisasi bermasalah. Biasanya hanya varian tertentu yang terdeteksi memiliki penyimpangan mutu, sementara produk lainnya masih sesuai standar.

Baca Juga:   2024, Pemerintah Mulai Hijrah-kan 970 Ribu ASN ke IKN

Untuk memastikan keamanan pangan, pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan terhadap produsen. Edukasi kepada pelaku usaha dilakukan secara kontinyu tanpa menunggu laporan atau insiden terlebih dahulu.

Sementara itu, kewenangan untuk menarik produk dari pasaran apabila ditemukan pelanggaran, menurutnya, berada di tangan otoritas pusat atau tim khusus. Namun, Pemprov tetap berkomitmen untuk mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil laboratorium.

“Kalau ada penarikan produk, itu bukan wewenang kami. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan uji laboratorium,” jelas Ruzuan.

Dia menyebut bahwa saat ini terdapat 10 hingga 15 produsen beras yang beroperasi di Sumatera Selatan, dengan tiga di antaranya masuk kategori skala besar.

Baca Juga:   Andra Soni, Pers, dan Malam yang Menghangatkan Banten

Sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen, masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam memilih beras. Ia mengingatkan agar tidak tergiur dengan tampilan beras yang terlalu putih atau mengilap, karena bisa jadi produk tersebut sudah melalui proses pemolesan atau pencampuran.

Ia juga menyarankan agar masyarakat lebih memilih beras lokal dari penggilingan biasa yang dinilai lebih alami dan cenderung tidak dimanipulasi.

“Sebaiknya beli beras dari pabrik resmi. Pastikan ada merek dagang, nomor izin edar, dan keterangan produsen. Jangan tergoda beras yang terlalu putih atau mengilap karena bisa jadi sudah dipoles atau dicampur,” pungkasnya.(*)

Example 120x600