Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

IRT di Palembang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo, Suami Dianiaya Malah Jadi Tersangka

×

IRT di Palembang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo, Suami Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Viral! Ibu Rumah Tangga di Palembang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo untuk Suaminya yang Jadi Tersangka

Palembang, JITOE.com – Tangis seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Palembang menggema di dunia maya. Dalam sebuah video viral, perempuan bernama Ririn memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan menegakkan keadilan bagi suaminya, Zaikal Aziz, yang kini berstatus terdakwa kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Palembang.

Kasus yang menimpa Zaikal bermula dari insiden sepele di jalan raya pada April 2024 lalu. Mobil yang ia kendarai terlibat senggolan dengan kendaraan milik seorang pria berinisial WJ di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, tepat di depan Taman Makam Pahlawan Palembang. Pertikaian kecil di jalan itu berkembang menjadi kejar-kejaran hingga ke KM 5 dan berujung pada adu mulut di depan Gardenta.

Menurut Ririn, peristiwa itu terjadi saat suaminya hendak menyalip mobil WJ dengan menyalakan lampu sein, namun tak diberi jalan. Setelah berhasil mendahului, pengemudi mobil di depan justru tersulut emosi dan menantang suaminya untuk berhenti.

Baca Juga:   26 Februari, KAI Palembang Jual Tiket Lebaran, Boleh Beli di Sini!

“Saat itu mobil kami berhenti didepan Gardenta KM 5 Palembang hingga terjadilah keributan dan kepala suami saya berdarah dipukul WJ dengan kunci roda,” kata Ririn dalam video yang beredar luas di media sosial.

Zaikal sempat dirawat dan menjalani visum di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang sebelum akhirnya melapor ke Polsek Sukarami. Namun, laporan itu justru berbalik arah. Dari pihak yang awalnya melapor, Zaikal malah ditetapkan sebagai tersangka setelah WJ membuat laporan tandingan. Kini, perkara tersebut sudah sampai di meja hijau dan Jaksa menuntut Zaikal dengan hukuman lima bulan penjara.

“Sudah jelas dari rekaman video suami saya yang menjadi korban penganiayaan tapi malah dijadikan tersangka. Maka dari itu saya meminta presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menegakkan keadilan kepada suami saya,” ungkap Ririn sambil menangis.

Baca Juga:   Herman Deru Luncurkan 12 Program Gerak Cepat untuk Sumsel Maju 2025-2030

Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pengadilan Negeri Palembang untuk memeriksa ulang bukti rekaman kejadian yang menurutnya menunjukkan suaminya sebagai korban.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, baik Zaikal maupun WJ sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, karena keduanya saling melapor. Kasus tersebut pun kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Palembang sambil menunggu putusan hakim.

Di media sosial, banyak warganet yang turut bersimpati terhadap perjuangan Ririn. Tak sedikit yang berharap aparat penegak hukum meninjau ulang kasus ini dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.(*)

Example 120x600