Palembang, JITOE.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMAN 16 Palembang berbuntut panjang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menurunkan tim Inspektorat untuk menyelidiki peristiwa yang melibatkan seorang pegawai PPPK berinisial S, yang diketahui menjabat sebagai bendahara dana BOS di sekolah tersebut.
Guru yang menjadi korban, Yuli Mirza (58), mengalami luka di kepala dan wajah setelah diduga ditampar dan didorong oleh pelaku di lingkungan sekolah pada Rabu (15/10/2025). Insiden itu kini telah ditangani Polsek Sako Palembang dan tengah memasuki tahap penyidikan.
Dalam penjelasannya, Yuli menyebut peristiwa itu bermula saat dirinya mengurus berkas sertifikasi guru melalui operator sekolah bernama Renaldi. Namun ia diarahkan menemui kepala sekolah, Ema, padahal selama ini pencairan sertifikasi tidak pernah memerlukan tanda tangan kepala sekolah.
Ketegangan muncul ketika Yuli menolak arahan tersebut. Salah satu operator sekolah, Yudha, disebut memakinya dengan kata kasar hingga terjadi adu mulut. Tak lama, bendahara BOS berinisial S datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Saya ditampar dua kali dan didorong sampai kepala saya dibenturkan ke dinding tiga kali,” ujar Yuli dengan suara bergetar. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lecet di jari, memar di wajah, dan pusing di kepala hingga harus menjalani perawatan di RS Charitas Kenten.
Informasi yang beredar menyebutkan, hubungan antara Yuli dan S sudah lama tegang. Perselisihan diduga bermula dari laporan penggunaan dana BOS sekitar Rp500 juta yang pernah dipertanyakan Yuli karena dianggap janggal. Ia juga menuturkan bahwa kepala sekolah SMAN 16 Palembang, Ema, disebut telah beberapa kali dimintai keterangan oleh Inspektorat Sumsel terkait laporan dana tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan pihaknya tidak akan menutup mata. Ia menegaskan telah menurunkan Inspektorat untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang terlibat.
“Kita sudah turunkan Inspektorat untuk mencari informasi yang sebenarnya, baik dari pihak guru maupun pihak sekolah. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam mengambil langkah selanjutnya,” ujar Herman Deru.
Ia juga menegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru maupun siswa. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Saat ini, tim Inspektorat masih mengumpulkan data di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan.(*)












