Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Diklaim Stok Menipis, Gubernur Sumsel Tetap Tahan Diskresi Truk Batu Bara PLTU Bengkulu

×

Diklaim Stok Menipis, Gubernur Sumsel Tetap Tahan Diskresi Truk Batu Bara PLTU Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Diklaim Stok Menipis, Gubernur Sumsel Tetap Tahan Diskresi Batu Bara PLTU Bengkulu
Gubernur Sumsel H. Herman Deru | Foto: Diskominfo Sumsel

Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan belum memberikan izin maupun diskresi bagi truk angkutan batu bara menuju PLTU Bengkulu untuk melintas di jalan umum wilayah Sumsel. Penegasan ini disampaikan meski PLN menyebutkan stok batu bara di pembangkit tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hari.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan setiap perusahaan tambang wajib menyiapkan jalan khusus sebagai sarana distribusi hasil tambang, termasuk batu bara.

Menurut Herman Deru, Pemprov Sumsel juga baru mengetahui adanya distribusi batu bara lintas provinsi tersebut setelah kebijakan penutupan jalan umum bagi angkutan batu bara diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Baca Juga:   Presiden Prabowo Target 500 Unit Sekolah Rakyat di Indonesia

“Selama ini kita tidak ada informasi bahwa PLTU itu membeli tambang di Jambi, kemudian dibawa ke Bengkulu melalui tiga wilayah di Sumsel,” kata Deru, Kamis (22/01/2026).

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap infrastruktur jalan daerah, terlebih jika armada yang digunakan masuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL).

Pemprov Sumsel, lanjut Herman Deru, telah berkomunikasi dengan manajemen PLN untuk meminta penjelasan terkait pola distribusi dan perhitungan pasokan batu bara ke PLTU Bengkulu sejak awal. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas.

Menanggapi kekhawatiran PLN terkait ancaman terganggunya pasokan listrik, Pemprov Sumsel membuka peluang dialog bersama seluruh pihak terkait. Namun, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan toleransi hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi sangat mendesak dan bersifat sementara.

Baca Juga:   AMDAL Buruk, Warga Terima Banjir Kiriman dari Proyek Pembangunan Lampung Wonderland

“Tentu kita akan memberikan diskresi dari sekian truk yang tertunda membawa batu baranya untuk memenuhi pasokan sementara itu,” tambahnya.

Diskresi tersebut, menurutnya, harus disertai pembatasan jumlah armada, pengaturan waktu operasional yang ketat, serta kepastian bahwa seluruh kendaraan tidak melanggar ketentuan ODOL.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menggelar pertemuan resmi dengan pihak PLTU dan perusahaan tambang. Pertemuan itu ditujukan untuk mencari solusi permanen agar distribusi batu bara tidak terus bergantung pada jalan umum dan tidak membebani infrastruktur daerah.(*)

Example 120x600