Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
SUMSEL

Buron 6 Bulan Dugaan Korupsi Dana KUR Rp800 Juta di Muba Ditangkap

×

Buron 6 Bulan Dugaan Korupsi Dana KUR Rp800 Juta di Muba Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Buronan Korupsi Dana KUR Rp800 Juta di Muba Ditangkap
Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Setelah enam bulan buron, tersangka kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Musi Banyuasin akhirnya berhasil ditangkap. YE, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024, diamankan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di kawasan Jalan Kebun Bunga, Palembang, Selasa (20/05/2025) sore.

YE diketahui terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana KUR pada salah satu bank BUMN di Kantor Unit Sekayu, Muba. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB oleh tim gabungan yang telah lama membuntuti pergerakan buronan tersebut.

“Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap tersangka YE atas perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana KUR pada Bank BUMN Kantor Unit Sekayu Kota untuk periode tahun 2022-2023,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (21/05/2025).

Baca Juga:   Guru SMKN 7 Palembang Dimutasi Buntut Tuduh Siswa Pakai Narkoba, Orang Tua Belum Terima Bukti

Menurutnya penetapan status tersangka terhadap YE dilakukan sejak 31 Oktober 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1650/L.6.16/Fd.1/10/2024.

Pada periode 2022–2023, YE bertugas sebagai mantri atau petugas lapangan di bank tersebut. Ia memiliki tanggung jawab menyalurkan dana KUR kepada para debitur, namun dalam praktiknya, proses itu diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

Sejumlah dokumen permohonan kredit yang diajukan nasabah diduga telah direkayasa. YE disebut tidak melakukan verifikasi lapangan secara semestinya. Akibatnya, dana KUR cair kepada debitur yang tidak memenuhi syarat atau bahkan fiktif.

“Dokumen-dokumen pengajuan KUR dari para debitur diduga merupakan hasil rekayasa atau dokumen fiktif. Tersangka YE, selaku petugas yang melakukan survei dan verifikasi data calon debitur tidak melaksanakan tugas tersebut sebagaimana mestinya. Akibatnya, banyak dari pinjaman KUR yang disalurkan mengalami gagal bayar, yang berdampak pada kerugian keuangan negara,” jelas Vanny.

Baca Juga:   Tujuh Siswa SD di Palembang Keracunan Susu, Diberikan Penjual Rujak Karena Nazar

Tindakan tersebut berdampak langsung pada tingginya angka gagal bayar. Dana yang seharusnya mendukung usaha produktif justru menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp807.960.307. Jumlah itu timbul dari pinjaman bermasalah yang diproses melalui dokumen tidak sah.

Setelah tertangkap, YE langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Ia akan menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan wilayah hukum yang menangani kasus tersebut.(*)

Example 120x600