Palembang, JITOE.com – Asrama Haji Sumsel, kantor BPBD Sumsel, dan rumah eks dinas perhubungan menjadi tiga aset yang selama ini terkendala status lahannya. Permasalahan tersebut akhirnya tuntas setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) mencapai kesepakatan. Dengan kejelasan status hukum ini, aset-aset tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk proyek strategis.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba. Herman Deru menyebut penyelesaian ini menghilangkan hambatan besar yang selama bertahun-tahun memperlambat pembangunan di beberapa sektor.
“Ini bukan hanya masalah Pemprov, tapi masalah administrasi yang kini mulai terurai. Khususnya dengan TNI Angkatan Udara, akselerasi mengenai sistem administrasi aset ini sudah terpenuhi dalam satu tahapan,” kata Herman Deru.
Gubernur juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan sarana umum akan menjadi prioritas. Fasilitas publik yang mendukung pendidikan dan keagamaan akan menjadi fokus utama pemanfaatan lahan. Ia meminta Sekda dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti hasil kesepakatan agar pembangunan tidak lagi terhambat oleh masalah administrasi.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah pengembangan Asrama Haji Sumsel. Proyek yang sebelumnya tertunda kini dapat ditingkatkan infrastrukturnya. Herman Deru menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aset bisa berfungsi maksimal bagi masyarakat.
Di sisi lain, Danlanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba menilai penyelesaian ini bukan hanya memberikan kepastian bagi Pemprov, tetapi juga membuka jalan bagi optimalisasi aset TNI AU.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi Pemprov, tetapi juga bagi TNI AU, dalam upaya penataan dan pemanfaatan aset secara optimal,” ujarnya.(*)












