Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Atasi Sengketa Tanah, Pemkot Palembang, Polrestabes, dan BPN Sumsel Sepakat Terapkan One Database Management

×

Atasi Sengketa Tanah, Pemkot Palembang, Polrestabes, dan BPN Sumsel Sepakat Terapkan One Database Management

Sebarkan artikel ini
Atasi Sengketa Tanah, Pemkot Palembang, Polrestabes, dan BPN Sepakat Terapkan One Database Management
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) penggunaan One Database Management (ODM) | FOto@Diskominfo Palembang

JITOE.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan sepakat mengadopsi One Database Management (ODM) guna mengurangi sengketa tanah di wilayah 18 kecamatan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) pada Rabu, 6 Desember 2023, di kantor BPN Sumsel. Tujuannya adalah mengelola data pertanahan secara terpadu dengan menggunakan One Database Management.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengakui bahwa ide untuk menggunakan ODM ini pertama kali dicetuskan oleh Kapolrestabes Palembang, Dr. Haryono Sugihhartono.

Baca Juga:   Pemkab Banyuasin Buka Keran Investasi Swasta untuk Infrastruktur Air Bersih

“Ini berkat komitmen bersama kita antara Wali Kota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergi antara Pemkot, Kapolrestabes, dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” ujar Dewa.

Ia meyakini sistem baru ini akan membantu dalam pengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.

“Maka dari itu, dengan terbentuknya kolaborasi ini, setidaknya akan mengurangi masalah potensial yang bisa menimbulkan permasalahan hukum di lapangan. Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management, kita bisa menjawab semua permasalahan yang ada,” ujar Dewa.

Baca Juga:   Produsen Beras Premium di Palembang Pastikan Produk Aman di Tengah Isu Oplosan

Ia berharap, dengan One Data Management bisa mempersingkat waktu dalam proses administratif pertanahan.

“Langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan seluruh pelayanan yang ada,” kata Dewa. (*)

Example 120x600