MubaPeristiwaSUMSEL

Pengeboran Ilegal Sumur Minyak di Muba Kembali Picu Masalah

Editor: M. Anton

JITOE – Semburan minyak mentah dari hasil pengeboran ilegal (Illegal Drilling) kembali memicu masalah di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Kamis (15/09/2022).

Semburan minyak kali ini mencapai hingga setinggi 10 meter, bahkan telah mengalir seperti aliran sungai. Sehingga membuat aktivitas SMA Negeri Keluang terpaksa diliburkan karena dikhawatirkan memicu kebakaran. Meskipun begitu, ramai pula masyarakat yang menampung semburan minyak dengan derijen.

Menurut warga setempat sebelum minyak menyembur, sumur ilegal tersebut sempat dibor dulu sedalam 160 meter. Namun saat bor dicabut untuk dipasang pipa, minyak langsung menyembur. Dampak dari semburan minyak tersebut, anak sungai yang tidak jauh dari lokasi semburan kini tercemar limbah minyak.

Baca Juga:   2023, UMK Palembang Naik 7,5%, Jadi Rp3.5 Juta

Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar,” kata Apriyadi.

Menurutnya kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut.

“Kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat, namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa,” jelas mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.

Baca Juga:   Terdeksi LSM Amerika Serikat, Pedofil Asal Lahat Diciduk Subdit Siber Polda Sumsel.

Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto menyampaikan pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak.

“Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman,” ungkapnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button