Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
SUMSEL

Penduduk Tembus 9 Juta Jiwa, Pemprov Usul Penambahan Kursi DPRD Sumsel

×

Penduduk Tembus 9 Juta Jiwa, Pemprov Usul Penambahan Kursi DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini
Penduduk Tembus 9 Juta Jiwa, Pemprov Usulan Penambahan Kursi DPRD Sumsel
Foto: Diskominfo Sumsel

Palembang, JITOE.com – Jumlah penduduk Sumatera Selatan yang telah menembus angka 9 juta jiwa mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan penambahan kursi DPRD. Dari sebelumnya 75 anggota, kuota legislator diusulkan bertambah 10 kursi menjadi 85 anggota.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti mekanisme teknisnya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Arinarsa.

Menurutnya pengajuan itu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur penyesuaian jumlah kursi DPRD provinsi berdasarkan jumlah penduduk.

Baca Juga:   Sehari Tak Keluar Rumah, Ketika Diperiksa Sudah Tak Bernyawa

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumsel per 28 Juli 2025, jumlah penduduk tercatat 9.135.317 jiwa. Kota Palembang menjadi daerah dengan populasi terbanyak, yakni 1.814.716 jiwa, disusul Banyuasin sebanyak 896.192 jiwa dan Ogan Komering Ilir (OKI) 809.627 jiwa.

Arinarsa menjelaskan ambang batas 9 juta jiwa menjadi dasar penambahan kursi DPRD provinsi sesuai aturan yang berlaku. Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui ketentuan tersebut, maka kuota kursi DPRD Sumsel berpotensi bertambah pada periode mendatang.

Menurutnya, penyesuaian jumlah kursi merupakan konsekuensi dari pertumbuhan penduduk yang berdampak pada kebutuhan keterwakilan politik di tingkat provinsi. Tambahan 10 kursi itu diharapkan dapat mengakomodasi representasi masyarakat yang semakin besar.

Baca Juga:   PWI Sumsel Kembali Selenggarakan Pendidikan Jurnalisme bagi Wartawan Setelah 14 Tahun Vakum

Apabila seluruh proses telah disetujui dan ditetapkan, penambahan kursi DPRD Sumsel direncanakan mulai berlaku pada Pemilu Legislatif 2029. Termasuk dalam pembahasan tersebut adalah kemungkinan perubahan jumlah dapil sesuai hasil kajian teknis KPU.(*)

Example 120x600