Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan sembilan isu strategis pembangunan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
Penetapan isu strategis tersebut menjadi arah utama kebijakan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada 2027, mencakup percepatan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan infrastruktur, serta pembenahan tata kelola pemerintahan dan lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menyampaikan RKPD 2027 disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, kondisi aktual daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut dilakukan agar perencanaan pembangunan mampu menjawab tantangan yang dihadapi daerah sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Sembilan isu strategis pembangunan Sumatera Selatan tahun 2027 meliputi masih tingginya angka kemiskinan dan stunting, ketimpangan akses terhadap layanan dasar, serta belum optimalnya produktivitas sektor pertanian dan pengembangan hilirisasi komoditas unggulan.
Selain itu, isu lain yang menjadi perhatian mencakup belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan, keterbatasan pemerataan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, penguatan mitigasi bencana, peningkatan daya saing daerah dan investasi, rendahnya kapasitas fiskal daerah, percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Seluruh perangkat daerah diminta menjadikan isu strategis tersebut sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan agar pelaksanaannya lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan,” kata Edward.
Menurutnya, penetapan isu strategis dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan proses perencanaan berjalan terintegrasi dan saling mendukung antar sektor.
Dalam RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, ketahanan pangan, energi, air dan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penurunan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sebagai faktor penentu keberhasilan pelaksanaan RKPD 2027 agar seluruh program dapat berjalan efektif dan terukur.
“Seluruh jajaran harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” tegasnya.
Selain itu, Edward Candra mengajak pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan RKPD 2027.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Doddy Eko Prasetyo menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan, RKPD 2027 juga menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan telah menggelar Forum Konsultasi Publik yang melibatkan DPRD, instansi vertikal, akademisi, BUMN dan BUMD, organisasi profesi, tokoh masyarakat, media massa, serta mitra pembangunan.
Forum konsultasi publik tersebut diharapkan menghasilkan masukan yang komprehensif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 agar kebijakan pembangunan yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.(*)












