OKU Selatan, JITOE.com – Sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Temuan tersebut terungkap dari pemeriksaan yang digelar terhadap aparatur desa di wilayah tersebut.
Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menyampaikan hasil tes urine menunjukkan adanya lima kepala desa di OKU Selatan yang dinyatakan positif narkoba. Informasi tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil pemeriksaan.
Efriyanto menjelaskan, terhadap lima kepala desa yang terindikasi positif tersebut tidak dilakukan proses hukum. Penanganan difokuskan pada upaya rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pengguna narkoba.
“Peserta yang positif narkoba kami fokuskan pada upaya rehabilitasi agar yang bersangkutan dapat kembali ke jalur yang benar,” kata Efriyanto.
Ia juga mengungkapkan tes urine tersebut dilaksanakan pada Desember 2025 dengan sasaran seluruh kepala desa di OKU Selatan serta Ketua Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN OKU Timur dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dari total 1.260 peserta yang terdaftar dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.228 orang hadir mengikuti tes urine. Sementara itu, 32 peserta tercatat tidak mengikuti pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dirilis pada Januari 2026, ditemukan lima orang peserta yang terindikasi positif narkoba.
Efriyanto menegaskan identitas serta asal desa kelima kepala desa tersebut tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Namun, dipastikan seluruhnya akan diarahkan untuk mengikuti proses rehabilitasi.
Ia menambahkan, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat memerangi narkoba dan mewujudkan Sumsel bersih dari narkoba,” tambahnya
BNN menilai upaya deteksi dini perlu terus dilakukan mengingat peredaran narkoba telah menjangkau lingkungan pemerintahan desa.(*)












