Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Meski Libur Sekolah, MBG di Palembang Tetap Disalurkan dengan Skema Khusus

×

Meski Libur Sekolah, MBG di Palembang Tetap Disalurkan dengan Skema Khusus

Sebarkan artikel ini
Meski Libur Sekolah, MBG di Palembang Tetap Disalurkan dengan Skema Khusus

Palembang, JITOE.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang dipastikan tetap dilaksanakan meskipun kegiatan belajar mengajar memasuki masa libur akhir semester ganjil.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan pola khusus agar penyaluran asupan gizi bagi peserta didik tetap berjalan selama periode libur sekolah.

Selama masa libur, mekanisme distribusi MBG dilakukan berbeda dibanding hari sekolah normal, baik dari sisi jadwal maupun metode penyaluran, agar pelaksanaannya tetap efektif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca, menyampaikan  penyaluran makanan selama libur dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin dan Kamis.

Baca Juga:   Wali Kota Palembang Percepat Pelantikan, 1.560 Honorer Resmi Jadi PPPK

“Makanan basah diberikan pada hari Senin dan Kamis. Sementara untuk hari lainnya, siswa akan menerima makanan kering yang dibagikan secara rapel,” jelas Affan, Selasa (23/12/2025).

Dalam pelaksanaannya, MBG selama libur mengombinasikan pemberian makanan siap saji dan makanan kering guna memenuhi kebutuhan konsumsi harian siswa.

Affan menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada pedoman tata kelola dari Badan Gizi Nasional (BGN), di mana selama libur sekolah MBG tetap diberikan dengan metode berbeda. Makanan basah disalurkan pada hari Senin dan Kamis, sementara makanan kering diberikan secara rapel untuk hari lainnya.

Baca Juga:   PEONY Gelar Pameran dan Demo Produk Kecantikan di PIM

Secara teknis, makanan kering untuk kebutuhan hari Selasa dan Rabu dibagikan bersamaan pada hari Senin. Sementara itu, jatah makanan untuk hari Jumat dan Sabtu disalurkan sekaligus pada hari Kamis.

Meski program tetap berjalan, Dinas Pendidikan Palembang memberikan keleluasaan kepada masing-masing sekolah dalam menentukan keikutsertaan selama masa libur.

Sekolah dapat memilih untuk tetap menjalankan layanan MBG atau memutuskan libur penuh tanpa menerima distribusi makanan.

“Kami tidak memberikan paksaan. Semua tergantung koordinasi di lapangan,” terangnya,

Affan menegaskan bahwa kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing terkait keputusan tersebut.(*)

Example 120x600