Palembang. JITOE.com – Viral video seorang lurah di Palembang yang diduga mengusir warga dari kantor kelurahan menuai reaksi keras publik. Dalam rekaman berdurasi dua menit itu, seorang guru ngaji bernama Rumala Dewi (52) tampak diperlakukan kurang pantas oleh pria yang disebut sebagai Lurah Talang Betutu, Dian Pradana Putra.
Video tersebut menunjukkan Rumala yang datang untuk mengurus surat pemasangan meteran listrik bagi musala di lingkungannya, justru diminta keluar dari ruangan. Dengan nada kecewa, ia sempat menegur, “Ya Allah Pak Lurah, kamu itu pelayan masyarakat. Apalagi ini untuk mushola.”
Namun, suara pria dalam video itu terdengar membalas, “Nak dibantu cakmano, sekarang keluarlah. Tunggu di luar bae,” terdengar suara pria dalam video.
Momen itu langsung viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mengecam sikap lurah yang dianggap tidak menghormati warga. Bahkan, tagar #PakLurah sempat menembus daftar trending lokal, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Tak menunggu lama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung turun tangan. Ia mendatangi kantor Kelurahan Talang Betutu untuk meminta klarifikasi langsung dari lurah yang bersangkutan.
Dalam keterangannya kepada media, Ratu Dewa menjelaskan bahwa lurah mengaku telah menjalankan prosedur pelayanan sesuai aturan, namun terjadi kesalahpahaman yang berujung viral.
“Saya sudah meminta penjelasan langsung dari Lurah Dian Pradana Putra. Berdasarkan keterangannya, secara prosedur lurah mengaku sudah membantu masyarakat dalam hal administrasi. Namun memang ada miskomunikasi yang menyebabkan situasi itu menjadi viral,” ujar Ratu Dewa, Selasa (21/10/2025).
Ratu Dewa menegaskan, sikap dan etika dalam melayani masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam bersikap sopan, sabar, dan profesional, apapun situasinya.
“Etika dan perilaku itu penting. Kita punya SOP tentang pelayanan, nanti saya akan cek langsung ke lapangan,” terangnya.
Ia juga menyoroti sikap lurah dalam video yang terlihat duduk dengan kaki terangkat dan mengenakan sandal saat jam kerja.
“Etika bekerja itu penting. Mengangkat kaki saat melayani warga, apalagi memakai sandal di jam dinas, itu tentu tidak pantas,” ungkapnya.
Wali kota memastikan akan memberikan teguran tegas bila ditemukan pelanggaran disiplin atau etika kerja. Ia juga meminta seluruh lurah dan ASN di Kota Palembang menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi agar kejadian serupa tak terulang.(*)












