Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

10 Ribu Warga Sumsel Dicoret dari Daftar Bansos, Terindikasi Pinjol dan Judol

×

10 Ribu Warga Sumsel Dicoret dari Daftar Bansos, Terindikasi Pinjol dan Judol

Sebarkan artikel ini
10 Ribu Warga Sumsel Dicoret dari Daftar Bansos, Terindikasi Pinjol dan Judol
Ilustrasi bansos | Foto: Pixabay

Palembang, JITOE.com – Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menghapus hampir 10 ribu warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Langkah tegas ini diambil setelah sistem mendeteksi adanya penerima yang terlibat pinjaman online (pinjol) dengan nilai di atas ketentuan serta permainan daring berunsur taruhan atau judi online (judol).

Pencoretan ribuan nama tersebut berdampak langsung pada total penerima bansos di Sumsel. Jika sebelumnya jumlah penerima mencapai 4,1 juta orang, kini angkanya berkurang menjadi sekitar 3,9 juta jiwa.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinsos Sumsel, Icoronokagawa, menyebutkan, verifikasi data kini dilakukan lebih ketat dengan memanfaatkan integrasi Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN). Sistem tersebut sudah terkoneksi dengan lembaga perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap penerima.

Baca Juga:   Wartawan Dakwah 789 Gelar Pengajian Rutin: Kolaborasikan Peran Pers dan Syiar Islam

“Hampir 10 ribu penerima dihapus setelah diverifikasi karena terindikasi melakukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, permainan daring berunsur taruhan maupun pinjaman online di atas Rp50 juta,” jelas Icor, Senin (22/09/2025).

Tak hanya itu, aturan juga melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, pegawai honorer, maupun pekerja swasta dengan gaji setara UMR untuk menerima bansos. Jika ada satu anggota keluarga yang bermasalah, maka bantuan untuk seluruh keluarga akan dihentikan.

Bagi warga yang merasa datanya terhapus secara keliru, Dinsos membuka layanan verifikasi ulang di tingkat kabupaten/kota hingga kelurahan. Proses ini akan dilakukan dengan prosedur ketat agar tidak terjadi kesalahan data.

Baca Juga:   Waspada! Sembilan Sungai di Sumsel Berstatus Siaga

Selain penertiban data, pemerintah daerah juga gencar melakukan sosialisasi di berbagai wilayah. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun terlibat dalam permainan daring yang mengandung unsur taruhan, karena sistem verifikasi sudah dapat mendeteksi aktivitas tersebut.(*)

Example 120x600