Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
KesehatanNasionalPeristiwa

GEPAK Lampung Desak Evaluasi Total Program MBG Pasca Kasus Keracunan Siswa

×

GEPAK Lampung Desak Evaluasi Total Program MBG Pasca Kasus Keracunan Siswa

Sebarkan artikel ini
Para siswa-siswi di salah satu sekolah di Sukabumi bersiap untuk menikmati santapan MGB. | Foto: Rusmin, (Jitoe.com)

Bandarlampung, JITOE.com – Tragedi keracunan ratusan siswa di Sukabumi, Kota Bandar Lampung, usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (29/8/2025), kembali memunculkan sorotan tajam terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.

Program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan alokasi anggaran triliunan rupiah dari APBN, sejatinya diharapkan mampu menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Namun, di sejumlah daerah, pelaksanaannya justru diwarnai persoalan serius yang berujung pada insiden keracunan massal.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, H. Wahyudi, S.E., menilai pemerintah daerah dan DPRD Lampung gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap program strategis tersebut.

“Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat. Nyawa dan kesehatan anak-anak adalah amanah, bukan sesuatu yang bisa dipertaruhkan demi keuntungan sesaat,” tegas Wahyudi dalam pernyataan resminya kepada JITOE.com, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:   Memetik 15 Manfaat Dari Pisang Susu

GEPAK Lampung menemukan sejumlah persoalan di lapangan, di antaranya:
– Pengawasan DPRD yang lemah. Fungsi kontrol legislatif hampir tidak berjalan, terutama terkait mekanisme pengadaan, kualitas vendor, dan standar keamanan pangan.
– Regulasi daerah tidak memadai.** Tidak ada SOP ketat yang memastikan kualitas makanan siswa.
– Tender bermasalah. Pemilihan penyedia makanan dinilai tidak transparan serta minim memperhatikan aspek kualitas dan keamanan pangan.
– Kurangnya inspeksi. Tidak ada pemeriksaan berkala terhadap dapur, bahan makanan, maupun proses pengolahan.

Atas temuan itu, GEPAK menuntut langkah tegas berupa pencabutan izin operasional bagi penyedia yang lalai, pemberian sanksi pidana sesuai UU Pangan, serta ganti rugi kepada para korban dan keluarga. Selain itu, GEPAK juga mendorong: Blacklist terhadap penyedia bermasalah dari program pemerintah ke depan, Audit menyeluruh seluruh penyedia MBG di Lampung, Pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, Revisi mekanisme tender dengan menekankan kualitas dan rekam jejak penyedia, Standar minimum fasilitas dapur serta sertifikasi halal-sehat, Inspeksi mendadak mingguan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Transparansi anggaran yang bisa diakses publik.

Baca Juga:   Meski Menurun, Ratusan Kasus HIV/AIDS Masih Ditemukan di Sumsel Sepanjang 2025

“Program MBG harus memberi gizi, bukan racun. GEPAK Lampung akan terus mengawal kasus ini dan memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh,” tutup Wahyudi. (*)

Example 120x600