Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah mempertimbangkan opsi penggunaan jalur sungai sebagai rute baru pengangkutan batu bara, menyusul larangan penggunaan jalan umum. Sungai Lematang, yang membentang di wilayah Lahat dan Muara Enim, masuk dalam wacana jalur alternatif yang sedang dikaji.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, mengungkapkan pihaknya sedang mengusulkan pendalaman alur Sungai Lematang agar bisa dilayari tongkang batu bara. Rencana ini muncul sebagai respons atas larangan Gubernur Sumsel yang menegaskan bahwa angkutan batu bara tak lagi diperbolehkan melintasi jalan negara.
“Jadi alternatif lain bisa dengan menyusuri alur sungai. Siapa tahu alur sungai dari Sungai Musi ini bisa sampai ke Lahat dan Muara Enim. Karena izinnya juga sudah ada kan dari 5 tahun sebelumnya,” kata Cik Ujang, Kamis (07/08/2025).
Selama ini, angkutan batu bara dengan tongkang hanya bisa sampai ke muara Sungai Lematang di Sungai Musi. Namun, keterbatasan kedalaman membuat tongkang tak mampu masuk lebih jauh ke hulu, bahkan perahu kecil pun kerap kandas saat musim kemarau.
“Kita survei dulu alur sungai pengangkutan batubara, siapa tahu memang ada jalannya dan banyak investor yang mau datang ke Sumsel untuk membuka alur sungai ini supaya batu bara dari Lahat, Muara Enim, dan Muba bisa jalan,” terangnya.(*)












