Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Gelar Kegiatan di Hotel Diizinkan Kemendagri, Sekda Sumsel Tetap Selektif

×

Gelar Kegiatan di Hotel Diizinkan Kemendagri, Sekda Sumsel Tetap Selektif

Sebarkan artikel ini
Gelar Kegiatan di Hotel Diizinkan Kemendagri, Sekda Sumsel Tetap Selektif
Sekda Sumsel, Edward Candra | Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang, JITOE.com – Pemerintah daerah kini diizinkan kembali menggelar berbagai kegiatan di hotel maupun restoran. Relaksasi kebijakan penghematan anggaran ini membuka kembali ruang bagi penyelenggaraan rapat dan pertemuan di luar kantor, yang sebelumnya dibatasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel), Edward Candra, menyatakan Pemprov Sumsel akan menyesuaikan diri dengan arahan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun terdapat izin untuk melaksanakan kegiatan di hotel, Edward menjelaskan tidak semua kegiatan akan dilaksanakan di sana. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan jenis acara dan anggaran yang tersedia.

“Kami tetap selektif. Kalau memang sudah dianggarkan untuk full day atau half day, itu tetap dilaksanakan,” jelas Edward, Senin (09/06/2025).

Baca Juga:   Dua Pelaku Pencuri Besi Rel dan Besi Landas PT.KAI Dibekuk Polisi

Edward juga memastikan rapat rutin perangkat daerah (OPD) tidak akan dilakukan di luar kantor. Untuk pertemuan internal yang bersifat rutin, kantor pemerintahan disebut sebagai tempat yang ideal.

“Kalau sekadar rapat biasa, cukup di kantor saja,” ujarnya.

Mengenai bentuk kegiatan, Edward menyebut pembatasan jumlah peserta masih diberlakukan. Beberapa acara diselenggarakan dengan skema hybrid, yaitu gabungan antara daring dan luring. Sebagian mengikuti dari kantor, sebagian lagi hadir langsung di lokasi acara,.

Kegiatan yang digelar di hotel tetap dijalankan dengan pembatasan kapasitas. Hal ini, menurut Edward, dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian dan penerapan efisiensi.

Baca Juga:   PBI JK di Sumsel Tetap Berjalan, Penonaktifan Hanya untuk Peserta Bermasalah

“Sudah ada kegiatan yang kita lakukan di hotel, tapi memang jumlah pesertanya dibatasi,” ungkapnya.

Angka pasti dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel untuk tahun ini belum dirinci. Edward hanya menyampaikan efisiensi tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan penggunaan hotel dan restoran untuk kegiatan resmi pemerintah daerah diperbolehkan. Ia menegaskan efisiensi anggaran tidak berarti larangan total terhadap penyelenggaraan kegiatan di lokasi komersial seperti hotel dan restoran.(*)

Example 120x600