Palembang, JITOE.com – Langkah awal untuk merapikan kabel-kabel semrawut di Kota Palembang segera dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan penataan kabel utilitas akan dimulai pada akhir Mei 2025. Tahap awal ini bakal menyasar ruas jalan protokol dan tujuh kecamatan utama.
Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Angkatan 45, dan beberapa jalan lainnya disebut masuk dalam daftar prioritas pada tahap pertama. Kawasan tersebut dinilai memiliki lalu lintas tinggi dan menjadi wajah utama kota, sehingga penataan kabel menjadi kebutuhan mendesak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama seluruh pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot juga mengundang Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) untuk memastikan semua proses penataan berjalan sesuai aturan.
Rencana jangka panjang dari program ini adalah menanam seluruh kabel utilitas ke dalam tanah. Namun, prosesnya dilakukan bertahap. Untuk sekarang, Pemkot akan melakukan pemetaan dan pengelompokan (grouping) terlebih dahulu agar kabel-kabel yang ada tidak lagi saling tumpang tindih dan membahayakan.
“Tahap awal ini masih kita data, tetapi yang pasti seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Angkatan 45, dan lain sebagainya,” terang Aprizal.
Dia menegaskan inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Komitmen penataan ini menjadi bagian dari upaya memperindah wajah kota serta mengurangi risiko akibat kabel utilitas yang semrawut dan menggantung di ruang publik.
Pada tahap awal ini, tujuh kecamatan akan menjadi fokus pelaksanaan. Kecamatan yang dimaksud yaitu Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II. Pemkot menilai, kawasan-kawasan tersebut memiliki kepadatan utilitas yang tinggi dan harus segera ditangani.
Langkah ini diharapkan tak hanya menambah nilai estetika kota, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kabel yang tertata rapi, potensi gangguan visual, bahaya korsleting, hingga hambatan terhadap infrastruktur lain bisa dikurangi secara signifikan.(*)












