Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Sumsel Larang Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan Jelang Idul Adha

×

Sumsel Larang Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini
Sumsel Larang Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan Jelang Idul Adha
Ilustrasi hewan kurban | Foto: uinsgd.ac.id

Palembang, JITOE.com – Menjelang Idul Adha, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) melarang aktivitas penjualan hewan kurban di pinggir jalan. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan ketertiban umum, pencemaran lingkungan, dan potensi penularan penyakit dari hewan yang tidak jelas asal-usulnya.

Larangan tersebut ditegaskan oleh Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin bagi pedagang musiman yang menjajakan hewan kurban di tepi jalan, karena menyalahi aturan dan bisa menimbulkan berbagai dampak negatif.

Menurut Ruzuan, izin tempat penjualan hewan kurban merupakan kewenangan pemerintah kota, dalam hal ini Pemkot Palembang. Namun, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) juga sudah disebutkan bahwa penjualan hewan di pinggir jalan dilarang.

Baca Juga:   Anggota DPR RI, ESP Ingatkan Media dalam Melansir Pemberitaan

Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan kota dan kenyamanan warga, tetapi juga merugikan peternak resmi yang sudah lama membudidayakan hewan kurban dan menjaga kesehatannya dengan standar yang tepat.

“Kalau jualan di pinggir jalan bisa menimbulkan limbah, bau, dan mengganggu estetika kota. Belum lagi risiko kesehatannya, karena kita tidak tahu dari mana asal hewan itu,” ujar Ruzuan, Senin (12/05/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa stok hewan kurban di Sumsel dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Idul Adha tahun ini.

Baca Juga:   60 Orang Sudah Berangkat, Disnaker Palembang Masih Buka Program Magang ke Jepang

Ia merinci bahwa populasi sapi di Sumsel saat ini mencapai sekitar 30 ribu ekor, dengan kebutuhan wilayah Palembang sekitar 6 ribu ekor.

“Keseluruhan di Sumsel mungkin 12 ribu-13 ribuan ekor. Untuk kambing dan domba juga cukup,” tambahnya.

DKPP mengimbau warga untuk membeli hewan kurban langsung dari peternak yang memiliki izin resmi agar hewan yang disembelih nanti benar-benar sehat dan sesuai syariat.(*)

Example 120x600