Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Permukiman Perdesaan, Selasa (29/04/2025), di Jakarta.
“Pemprov Sumsel mendukung sepenuhnya program tiga juta rumah sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Cik Ujang.
Pemprov Sumsel sendiri menilai program ini sebagai peluang besar untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat, sekaligus menata kawasan permukiman yang lebih manusiawi. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pihak terkait akan terus diintensifkan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
Rakortek yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri itu, merupakan bagian dari langkah pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak, sekaligus upaya mengatasi persoalan permukiman kumuh dan kemiskinan. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
Dalam sambutannya, Fahri menegaskan pentingnya membangun sistem perencanaan yang terintegrasi dan berbasis satu data nasional. Ia mendorong kepala daerah dan BPS daerah membentuk forum satu data untuk menyamakan acuan dalam menyusun program-program perumahan.
“Bapak Presiden menekankan sekali, kita bekerja dengan data yang sama. Data itu penting, salah data, salah penanganan. Makanya Presiden buru-buru membuat inpres satu data. Ajak BPS duduk bareng bikin forum satu data daerah agar kita punya data,” ungkap Fahri.
Fahri juga menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan negara di kawasan perkotaan akan dioptimalkan untuk membangun rumah susun. Lahan tersebut dihitung sebagai bentuk subsidi, sehingga harga jual rumah dapat ditekan namun tetap menguntungkan pengembang.
Menurut data Kementerian PKP, potensi lahan untuk pembangunan rumah tersebar di berbagai jenis aset. Mulai dari lahan milik Badan Bank Tanah seluas 36.116 hektar, tanah kas desa hingga 17 juta hektar, dan tanah yang terindikasi terlantar lebih dari 79 ribu hektar.(*)












