Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

9 Produk Mengandung Babi Ditemukan Berlabel Halal, Disdag Sumsel Hentikan Penjualan

×

9 Produk Mengandung Babi Ditemukan Berlabel Halal, Disdag Sumsel Hentikan Penjualan

Sebarkan artikel ini
9 Produk Mengandung Babi Ditemukan Berlabel Halal, Disdag Sumsel Hentikan Penjualan
Marsmellow | Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Palembang, JITOE.com – Beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palembang menjadi lokasi sidak gabungan yang digelar Dinas Perdagangan Sumatera Selatan bersama BPOM dan Dinas Perdagangan Palembang. Sidak ini dilakukan untuk menelusuri peredaran makanan ringan jenis marshmallow yang terindikasi mengandung babi meskipun telah mencantumkan label halal.

Tim menemukan sejumlah produk sesuai daftar yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk-produk tersebut langsung diminta untuk ditarik dari etalase dan tidak dijual untuk sementara waktu. Penemuan ini terjadi saat petugas menyisir swalayan seperti Diamond dan Seven Day, Kamis (24/04/2025).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag Sumsel, R M Fauzi menjelaskan bahwa penarikan produk dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari edaran resmi BPJPH. Ia menyebutkan bahwa barang-barang yang dimaksud telah diamankan untuk mencegah penjualan lebih lanjut.

Sebelum sidak ini berlangsung, BPJPH telah lebih dulu mengumumkan hasil temuan mereka yang didasarkan pada pengujian DNA laboratorium. Sebanyak 11 batch dari 9 produk makanan ringan terkonfirmasi mengandung unsur babi. Dari jumlah tersebut, tujuh produk diketahui memiliki sertifikat halal.

Baca Juga:   Jelang Nataru, Bandara SMB II Bersiap Hadapi Lonjakan Hingga 12 Ribu Penumpang per Hari

“Ada sembilan jenis produk, mayoritas berupa marshmallow, yang kami temukan beredar dengan label halal padahal terindikasi mengandung babi. Kami minta agar produk ini segera ditarik dari rak penjualan,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi, Kamis (24/04/2025).

Disdag Sumsel meminta seluruh pelaku usaha ritel dan pemilik swalayan di wilayah Sumsel untuk proaktif menarik produk yang disebutkan BPJPH. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai ketentuan.

Berikut daftar 9 produk yang terindikasi mengandung unsur babi berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan telah disebut dalam siaran pers BPJPH:

  1. Corniche Fluffy Jelly

    • Asal: Filipina

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy

    • Asal: Filipina

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)

    • Asal: China

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)

    • Asal: China

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  5. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)

    • Asal: China

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  6. Hakiki Gelatin

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

    • Asal: China

    • Status: Memiliki sertifikat halal

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

    • Asal: China

    • Status: Tanpa sertifikat halal

  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat

    • Asal: China

    • Status: Tanpa sertifikat halal

Baca Juga:   Panen Raya Padi IP 200 Banyuasin Tembus 8 Ton Per Hektar, Gubernur: Harus Konsisten!

Sanksi administratif telah diberikan kepada pihak produsen dalam bentuk penarikan produk dari peredaran. Hingga kini, otoritas terkait masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan produk-produk tersebut tidak kembali dipasarkan.

 

Example 120x600