Palembang, JITOE.com – Sebanyak lima dari sebelas BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui dalam kondisi tidak sehat. Hal ini sebelumnya diungkap dalam pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada jajaran OPD di Griya Agung, pada awal April lalu. Kelima BUMD tersebut adalah PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang, PT Jakabaring Sport Center, PT Sriwijaya Agro Industri, PT Sriwijaya Investasi, serta PD Prodexim.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kinerja BUMD yang merugi dan memiliki utang besar. Ia menilai, bila kondisi keuangan perusahaan daerah tidak kunjung membaik, maka penutupan bisa menjadi pilihan. Terlebih lagi, di tengah keterbatasan anggaran daerah, BUMD semacam itu bisa menjadi beban tambahan bagi APBD Sumsel.
Pada Kamis (17/4/2025), saat menerima kunjungan jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrida Sumsel, Cik Ujang menyampaikan bahwa subsidi ataupun tambahan modal tidak akan banyak membantu apabila pengelolaan di internal BUMD tidak dilakukan dengan benar. Ia menekankan bahwa perubahan harus datang dari dalam, dimulai dari kinerja yang lebih profesional.
Ia juga berencana untuk mengundang seluruh BUMD yang berada di bawah kendali Pemprov Sumsel, termasuk yang memiliki performa kurang baik, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan arah kerja masing-masing perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang mengingatkan bahwa masyarakat Sumsel menaruh harapan besar terhadap perusahaan milik daerah. Karena itu, ia berharap manajemen BUMD dapat segera berbenah dan memperlihatkan kinerja yang lebih transparan serta bertanggung jawab.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida, Aprian Joni, menjelaskan bahwa sejak didirikan pada 2012, perusahaan ini sempat menerima penyertaan modal sebesar Rp40 miliar lebih pada tahun 2020. Sejak itu, Jamkrida mencatatkan pertumbuhan laba dan berharap tren positif ini bisa terus dipertahankan ke depan.(*)












