Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Tak Berkontribusi ke APBD, Lima BUMD Sumsel Gagal Setor Dividen

×

Tak Berkontribusi ke APBD, Lima BUMD Sumsel Gagal Setor Dividen

Sebarkan artikel ini
Tak Berkontribusi ke APBD, Lima BUMD Sumsel Gagal Setor Dividen
Jakabaring Sport City | Foto: braderian.id

Palembang, JITOE.com – Sebanyak lima perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan mengalami kerugian dan tidak menyumbangkan dividen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kelima badan usaha tersebut dinilai belum mampu mencetak keuntungan hingga kini.

Di sisi lain, enam BUMD lainnya justru menunjukkan performa yang lebih baik. Perusahaan-perusahaan tersebut berhasil menyetor dividen ke kas daerah dengan total nilai mencapai Rp96,6 miliar pada akhir Desember 2024, bahkan melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp91,3 miliar.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan bahwa pemerintah akan meninjau lebih dalam kondisi kelima BUMD yang dianggap tidak sehat. Ia menyebut, langkah evaluasi akan segera dilakukan untuk mengetahui seperti apa permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan tersebut.

Baca Juga:   Realisasi Investasi Provinsi Sumsel 2025 Lampaui Target, Tembus Rp49,82 Triliun

“Ini akan kita evaluasi. Kita akan lihat dulu kinerja BUMD yang tidak sehat seperti apa,” kata Deru, Selasa (08/04/2025).

Kelima BUMD yang dimaksud antara lain adalah PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang, PT Jakabaring Sport Center (JSC), PT Sriwijaya Agro Industri, PT Sriwijaya Investasi, serta PD Prodexim.

Penjelasan tambahan disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad. Ia mengungkapkan bahwa penyebab tidak sehatnya kelima BUMD itu berbeda-beda, tidak bisa disamakan satu sama lain.

Sebagai contoh, pada PT Jakabaring Sport Center, terdapat persoalan yang berkaitan dengan nilai aset yang cukup besar saat penyertaan modal. Hal serupa juga ditemukan di PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang yang bergerak di bidang jasa perhotelan, di mana arus kas perusahaan disebut tidak sebanding dengan nilai aset, sehingga mengalami beban depresiasi dan amortisasi.

Baca Juga:   BPH Migas dan DPR RI Bersinergi Sosialisasikan BBM di Palembang Tepat Sasaran

Pemerintah provinsi masih menunggu laporan keuangan dan rencana bisnis terbaru dari kelima BUMD tersebut. Dari hasil evaluasi nanti, tidak menutup kemungkinan bahwa suntikan modal bisa menjadi salah satu opsi yang diambil untuk memulihkan kinerja perusahaan-perusahaan tersebut.

Basyaruddin juga menambahkan, setelah dokumen-dokumen tersebut diterima, langkah-langkah penyehatan akan dirumuskan bersama Gubernur.

“Kami akan menyusun dengan Pak Gubernur langkah-langkah apa saja yang akan diambil,” terangnya.(*)

Example 120x600