Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Butuh Urus KTP atau Akta? Disdukcapil Palembang Buka Meski Libur Lebaran

×

Butuh Urus KTP atau Akta? Disdukcapil Palembang Buka Meski Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Butuh Urus KTP atau Akta? Disdukcapil Palembang Buka Meski Libur Lebaran
Kantor Disdukcapil Kota Palembang | Foto: Durasi.co.id

Palembang, JITOE.com – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang telah dibuka kembali sejak Kamis (03/04/2025). Meski masih dalam suasana libur Lebaran, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan. Namun, jam operasionalnya terbatas hanya hingga pukul 11.30 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, menegaskan bahwa semua layanan pengurusan dokumen di kantornya tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan warga untuk mengurus sendiri dokumen yang dibutuhkan tanpa menggunakan jasa perantara yang meminta imbalan.

“Semua layanan gratis. Tidak ada biaya apapun untuk pembuatan KTP, akta, atau surat pindah. Jadi, warga sebaiknya mengurus langsung tanpa perantara,” ujarnya.

Baca Juga:   Tak Sabar Bekerja Ratu Dewa Agendakan Retret untuk Pejabat di Palembang

Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen, Disdukcapil Kota Palembang dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di beberapa lokasi telah siap melayani. Petugas akan membantu dengan sepenuh hati selama jam operasional yang telah ditetapkan.

“Silakan datang langsung jika ingin mengurus KTP, akta kelahiran, atau surat pindah. Kami tetap melayani meskipun jam kerja masih terbatas selama libur Lebaran,” kata Dewi kepada wartawan, Jumat (04/04/2025).

Dengan kembali beroperasinya layanan ini, warga diharapkan dapat segera mengurus berbagai dokumen yang diperlukan tanpa harus menunggu libur Lebaran berakhir sepenuhnya.(*)

Example 120x600