Palembang, JITOE.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten memasak rendang yang dibuat oleh Willie Salim di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Konten tersebut dianggap menyinggung perasaan masyarakat dan berpotensi merusak citra Kota Palembang.
Beberapa pihak telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumsel, di antaranya Advokat Ryan Gumay Lawfirm, Agung Wijaya, dan seorang konten kreator asal Palembang, Rondoot. Mereka menilai bahwa acara memasak 200 kilogram rendang yang digelar pada Selasa (18/3/2025) lalu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu laporan yang tercatat di Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Saat ini yang saya tahu baru ada satu laporan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/03/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, bukti terkait kasus ini juga akan dikumpulkan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami akan meminta keterangan dari para saksi terlebih dahulu,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh media.(*)












