Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Tak Hadir Saat Sidak, Wali Kota Palembang Beri SP3 ke Lurah Pulokerto Gandus

×

Tak Hadir Saat Sidak, Wali Kota Palembang Beri SP3 ke Lurah Pulokerto Gandus

Sebarkan artikel ini
Tak Hadir Saat Sidak, Wali Kota Palembang Beri SP3 ke Lurah Pulokerto Gandus
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menghubungi Camat Gandus, Jufriansyah terkait ketidakhadiran Lurah Pulokerto di kantor saat jam kerja | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Usai melakukan inspeksi mendadak, Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan teguran keras berupa Surat Peringatan (SP) 3 kepada Lurah Pulokerto, Kecamatan Gandus, Amrullah. Teguran tersebut diberikan karena lurah beserta sekretaris dan ASN lainnya tidak berada di kantor saat sidak berlangsung.

Saat pemeriksaan dilakukan, hanya pegawai non-ASN dan honorer yang berada di kantor. Tidak ada satu pun ASN, termasuk lurah dan sekretarisnya, yang hadir saat jam kerja berlangsung. Mengetahui hal tersebut, Ratu Dewa langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN di kelurahan tersebut.

Ratu Dewa menegaskan bahwa sidak dilakukan secara acak untuk memastikan kehadiran pegawai di lingkungan pemerintahan. Ia menyayangkan tidak adanya ASN yang bekerja saat jam operasional kantor.

“Sengaja saya sidak acak untuk mengecek ternyata semua ASN di kelurahan itu tidak ada satu pun yang ngantor seperti lurah dan juga sekretaris lurah, hanya ada honorer saja dan pegawai yang baru diangkat P3K,” ungkapnya, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga:   Pornas Korpri XVII Palembang Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak

Menurutnya, SP3 ini diberikan agar menjadi peringatan bagi pegawai lainnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar datang untuk mengisi absensi.

“Hal ini harus menjadi contoh agar tidak terulang kembali, terutama dalam hal pelayanan publik. Tidak bisa hanya datang absen lalu menghilang. Tindakan tegas perlu diambil,” ungkap Dewa.

Menanggapi sanksi tersebut, Lurah Pulokerto Amrullah menyatakan bahwa dirinya tidak membolos dari tugas. Ia mengaku sudah hadir di kantor pada pukul 07.00 WIB dan melakukan absensi menggunakan fingerprint. Setelah itu, ia langsung turun ke lapangan untuk meninjau aktivitas masyarakat di Pulokerto sebagai bagian dari program kerja wali kota.

Namun, ia mengaku sakit maag kambuh setelah meninjau lokasi sehingga harus pulang sebentar ke rumahnya yang berada tidak jauh dari kantor lurah. Setelah kondisinya membaik, ia kembali ke kantor sekitar pukul 08.30 WIB, tetapi wali kota sudah meninggalkan lokasi sidak.

Baca Juga:   Banjir Musi Rawas, BNPB: 8.227 Jiwa Terdampak dan 2618 Unit Rumah Terendam

“Saya sudah datang lebih pagi dan ada bukti absensi. Setelah turun ke lapangan, maag saya kambuh, jadi saya pulang sebentar. Saya kembali ke kantor jam 08.30 WIB, tapi wali kota sudah pergi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa staf di kantor telah menyampaikan alasannya kepada wali kota terkait ketidakhadirannya di kantor saat sidak berlangsung.

Ketika ditanya soal SP3 yang diberikan kepadanya, Amrullah mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak berwenang. Hingga saat ini, ia belum menerima surat atau panggilan resmi terkait sanksi tersebut.

“Saya belum tahu soal SP3 itu. Kalau ada panggilan, saya siap menjelaskan alasan mengapa tidak berada di kantor saat sidak,” ujarnya.(*)

Example 120x600