Palembang, JITOE.com – Sistem pengelolaan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! di Sumatera Selatan mencatat sebanyak 49 laporan warga sejak awal tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 38 laporan telah selesai ditangani, sementara tujuh lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk merespons setiap keluhan warga dengan cepat dan transparan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N-LAPOR! yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (10/09/2025).
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, yang memimpin jalannya rapat, menilai SP4N-LAPOR! merupakan instrumen penting untuk memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa di era digital, media sosial sering menjadi ruang publik untuk menyampaikan keluhan, namun sistem resmi ini hadir agar laporan warga tidak terabaikan.
Edward juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga memberikan pembaruan perkembangan secara berkala. Transparansi ini dinilai penting agar masyarakat dapat memantau sejauh mana proses penanganan aduan mereka.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan Roadmap percepatan SP4N-LAPOR! 2025–2029. Peta jalan tersebut akan menjadi pedoman agar pengelolaan aduan publik lebih terarah dan terukur.
Sebagai koordinator utama, Diskominfo bertanggung jawab memastikan setiap OPD menjalankan kewajibannya dalam mengelola laporan. Rika juga menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana aksi percepatan agar semua aduan warga bisa segera mendapatkan jawaban yang jelas.(*)












