Palembang, JITOE.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/09/2025). Pemeriksaan ini dilakukan buntut polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan dugaan teguran terhadap anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menyebutkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Arlan, tetapi juga terhadap Roni. Menurut Benny, keputusan soal ada tidaknya pelanggaran baru bisa dipastikan setelah proses pemeriksaan tuntas.
Kasus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa Roni dicopot dari jabatannya usai menegur anak Wali Kota yang membawa kendaraan ke sekolah. Bahkan seorang petugas keamanan di sekolah tersebut juga diberhentikan. Isu ini memicu perdebatan luas dan membuat nama Arlan ikut terseret.
Setelah kabar itu viral, Arlan akhirnya memberikan klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya, @cak.arlan_official. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa informasi yang beredar banyak yang keliru. Menurut Arlan, dirinya belum pernah memindahkan Roni ke sekolah lain, melainkan hanya memberi teguran terkait masalah di sekolah tersebut.
Arlan menjelaskan, ada kasus di sekolah yang membuat kondisi belajar terganggu sehingga dirinya merasa perlu mengingatkan kepala sekolah agar situasi tidak terulang. Ia juga menegaskan bahwa guru yang menjadi penyebab masalah sudah lebih dulu dipindahkan seminggu sebelumnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, menyampaikan alasan mutasi Roni tidak hanya karena persoalan yang melibatkan anak Wali Kota. Darmadi menyebut ada tiga faktor, yakni kasus percakapan mesum yang melibatkan guru hingga viral, masalah parkir berbayar di lingkungan sekolah, serta insiden saat anak Wali Kota kehujanan karena dilarang memarkir kendaraan di dalam sekolah.(*)












