Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Sosok Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Kuota Haji

×

Sosok Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Sosok Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Kuota Haji
Ustadz Khalid Basalamah | Foto: indopop.id

JITOE.com – Nama Ustadz Khalid Basalamah menjadi perbincangan publik setelah diketahui ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.

Pemeriksaan terhadap pendakwah populer itu berlangsung Senin (23/06/2025). KPK menyebut Khalid diperiksa karena dianggap mengetahui mekanisme penentuan kuota haji yang kini tengah diselidiki.

Juru bicara KPK menyatakan selama pemeriksaan, Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang relevan, sehingga proses pengumpulan data berjalan lancar. Pihak KPK berharap sikap serupa juga ditunjukkan oleh saksi-saksi lain agar proses penanganan kasus ini berjalan efektif.

Baca Juga:   Peserta KTIH Sumsel Melaju ke Semifinal STQHN 2025

Untuk menjawab rasa penasaran publik, Ustadz Khalid berencana menyampaikan penjelasan langsung melalui kanal YouTube miliknya, “Khalid Basalamah Official”, Rabu malam (25/06/2025) pukul 18.30 WIB.

Sosok Khalid Basalamah sendiri dikenal sebagai salah satu ustadz yang aktif berdakwah lewat media sosial. Pria kelahiran 1 Mei 1975 ini merupakan alumni Universitas Islam Madinah dan melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Muslim Indonesia.

Khalid tidak hanya dikenal sebagai pendakwah, tapi juga pebisnis. Ia memiliki berbagai usaha seperti restoran khas Timur Tengah, biro perjalanan umrah-haji, serta usaha parfum. Latar belakang keluarganya juga erat dengan dunia dakwah; ayahnya, Ustadz Zeed Abdullah Basalamah, adalah pendiri pesantren dan masjid di Makassar.

Baca Juga:   15 investor Kakap Indonesia dan Asing akan 'Groundbreaking' Proyek Baru di IKN, Ini Daftar Mereka?

Dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut KPK melibatkan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Lembaga antirasuah itu sedang mengumpulkan informasi terkait indikasi gratifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan jumlah kuota haji.

Meski ikut diperiksa, KPK menegaskan bahwa Khalid hadir sebagai saksi dan bukan tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi informasi dan memperjelas alur proses distribusi kuota haji yang diduga menyimpang.(*)

Example 120x600