Bandar Lampung, JITOE.Com – Pertemuan antara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah, dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Lampung, Retno Sri Sulistyani, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung pada Selasa (4/11/2025) digadang sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah dan media. Namun di balik semangat silaturahmi itu, muncul pertanyaan: apakah kolaborasi ini nyata untuk memperkuat akuntabilitas publik, atau hanya rutinitas formal tanpa hasil konkret?
Pertemuan tersebut dihadiri empat unit vertikal Kemenkeu: DJP, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Bea Cukai. Retno menegaskan, keterbukaan informasi publik harus diimbangi dengan komunikasi yang edukatif dan akuntabel. “Masyarakat kini semakin kritis, sehingga informasi yang disampaikan harus membangun dan mendidik,” ujarnya.
PWI Lampung menyambut ajakan itu dengan langkah nyata. Wirahadikusumah langsung mengundang Retno sebagai pembicara dalam diskusi bertema “Pajak Perusahaan Media” yang akan digelar 21 November mendatang. Acara ini diharapkan menjadi sarana peningkatan literasi pajak di kalangan jurnalis, sekaligus memperkuat profesionalisme dan etika media lokal. “Kami ingin kerja sama ini benar-benar meningkatkan kapasitas wartawan, bukan sekadar pertemuan seremonial,” tegas Wirahadikusumah.
Langkah ini penting, mengingat realisasi penerimaan pajak di Lampung baru mencapai 65 persen dari target per Oktober 2025. Edukasi pajak kepada masyarakat, termasuk insan media, dinilai dapat memperbaiki kepatuhan pajak dan memperkuat keuangan daerah. Apalagi banyak pelaku UMKM dan media lokal masih kesulitan memahami kewajiban pajaknya.
Meski demikian, sinergi ini tak lepas dari tantangan. Kolaborasi pemerintah dan media berisiko menciptakan bias pemberitaan bila tak diiringi pengawasan independen. “Kunci utamanya ada pada transparansi dan kesetaraan,” kata salah satu peserta pertemuan.
Kemenkeu Satu Provinsi Lampung sendiri merupakan bagian dari program nasional untuk menyatukan layanan keuangan negara di daerah. Dengan kondisi ekonomi Lampung yang sedang tertekan akibat fluktuasi harga komoditas, sinergi lintas sektor seperti ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk perbaikan sistem dan literasi publik.
Kini, bola ada di tangan kedua pihak. Bila diskusi pajak pada 21 November benar-benar menghasilkan langkah terukur—seperti pelatihan jurnalistik pajak atau portal transparansi bersama—Lampung bisa jadi contoh kolaborasi sehat antara pemerintah dan media. Tapi jika tidak, publik tahu persis bagaimana akhir dari “sinergi” semacam ini: ramai di awal, senyap di hasil. (*)












