Prabumulih, Jitoe.com – Upaya pencurian minyak mentah di wilayah operasi migas Prabumulih berhasil digagalkan. Sebanyak 10 ton minyak mentah berhasil diselamatkan oleh Tim Security Pertamina EP Prabumulih Field bersama Tim Pengamanan Tertutup (Pamtup) Zona 4, pekan lalu (31/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli menemukan sebuah truk terperosok di jalan belakang SP 1 TTB menuju Sumur 49, sekitar pukul 10.00 WIB. Kecurigaan muncul karena kendaraan tersebut menggunakan tangki khusus yang tidak lazim dipakai pada truk angkutan biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendapati truk tersebut mengangkut sekitar 10 ton minyak mentah yang diduga berasal dari sumur minyak dan gas (migas) di sekitar lokasi. Modifikasi tangki serta volume muatan besar mengindikasikan bahwa pengangkutan minyak tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan direncanakan dengan matang.
Temuan truk bertangki modifikasi di dekat area sumur produksi memperkuat dugaan adanya praktik pengambilan minyak ilegal yang terorganisir. Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen Pertamina EP Prabumulih Field segera berkoordinasi dengan Polsek Lembak guna penanganan hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Selama proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi diperketat. Tim juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah sumur di sekitar TKP untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa yang luput dari pengawasan.
Senior Manager Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah operasi migas.
“Kami mengapresiasi dukungan Polsek Lembak dalam penanganan kejadian ini. Sinergi ini sangat penting untuk melindungi aset negara,” ujar Luthfi, Senin (2/2/2026).
Minyak mentah hasil sitaan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan dititipkan di pusat pengumpul produksi Prabumulih. Sementara itu, truk pengangkut telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Luthfi menambahkan, keberhasilan menggagalkan pencurian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga objek vital nasional demi keberlanjutan pasokan energi,” tegasnya.
Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4
PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengelola tujuh wilayah kerja, yakni PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.
Wilayah operasinya mencakup dua kota—Prabumulih dan Palembang—serta sembilan kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. Seluruh kegiatan berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (*)












