Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Pemerintah Buka Hotline Pengaduan Bangunan Pesantren Rawan Ambruk

×

Pemerintah Buka Hotline Pengaduan Bangunan Pesantren Rawan Ambruk

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Buka Hotline Pengaduan Bangunan Pesantren Rawan Ambruk
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bertemu Menag Nasaruddin Umar untuk membahas pembangunan pondok pesantren yang belum memenuhi standar | Dok. JITOE

Jakarta, JITOE.com – Pasca tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pemerintah berencana membuka layanan hotline pengaduan bangunan pesantren dan sekolah yang rawan roboh. Masyarakat nantinya bisa langsung melaporkan kondisi bangunan yang dianggap berbahaya agar segera ditindaklanjuti.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan layanan tersebut sedang disiapkan dan akan segera diumumkan ke publik. Ia berharap masyarakat aktif memanfaatkan hotline untuk memberi masukan terkait kondisi bangunan pesantren.

“Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline,” ujar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, Rabu (08/10/2025).

Menurutnya, layanan ini akan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memantau kondisi bangunan pendidikan keagamaan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keamanannya.

Baca Juga:   Daerah Jadi Sumber Masukan Strategis, Pangdam II/Sriwijaya Dukung Langkah Wantannas

Selain membuka hotline, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren. Tim ini akan bertugas melakukan audit, pendataan, dan pengecekan langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Cak Imin menjelaskan, Satgas tersebut dibentuk untuk mencegah agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang menelan korban jiwa. Setelah proses audit dan pendataan selesai, pemerintah akan menyesuaikan alokasi anggaran perbaikan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Setelah kita lakukan audit, sambil terus melakukan inventarisasi dan pengecekan, lalu nanti kita carikan anggarannya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola pesantren agar segera memperbarui izin bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan wajib memiliki dokumen izin resmi untuk memastikan konstruksi aman dan legal.

Baca Juga:   Diejek Kalah Masih Nyapres Lagi, Prabowo: Tak Menyerah Sampai Titik Darah Penghabisan

“Bangun sekecil apapun harus ada PBG. Karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” terang Cak Imin.

Pemerintah juga meminta agar proyek pembangunan atau renovasi yang belum mengantongi izin sementara dihentikan. Langkah itu penting agar proses konstruksi memenuhi standar keamanan bangunan.

Sebelumnya, bangunan mushala lantai tiga Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk saat renovasi berlangsung. Saat kejadian, ratusan santri tengah menunaikan salat berjamaah dan sempat tertimbun reruntuhan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan seluruh korban telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, menyebutkan sebanyak 63 jenazah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.(*)

Example 120x600