Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Modus OTT Berubah, KPK Sebut Koruptor Gunakan Skema Layering

×

Modus OTT Berubah, KPK Sebut Koruptor Gunakan Skema Layering

Sebarkan artikel ini
Modus OTT Berubah, KPK Sebut Koruptor Gunakan Skema Layering

Jakarta, JITOE.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) saat ini mengalami pergeseran pola. Praktik penindakan tidak lagi selalu ditandai dengan penyerahan uang secara fisik antara pihak-pihak yang terlibat.

Perubahan modus tersebut disampaikan Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/01/2025). Ia menjelaskan bahwa pelaku korupsi kini lebih banyak menggunakan pola  layering (pelapisan) untuk menyamarkan aliran dana.

Menurut Setyo, jika sebelumnya OTT identik dengan pertemuan langsung atau face to face, terjadi serah terima secara fisik, kondisi saat ini berbeda.

“Sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1×24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” jelas Setya.

Baca Juga:   Pemangkasan TKD Dinilai Ancam Nasib PPPK dan Honorer, Bupati Empat Lawang Bersuara

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik berupaya mengungkap keseluruhan proses meskipun tidak terdapat momen penyerahan uang secara langsung.

Sejalan dengan itu, Setyo menjelaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu sebelum OTT dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti yang saling berkaitan.

Ia menegaskan bahwa penindakan tetap dapat dilakukan meski pelaku tidak tertangkap sedang menerima atau menyerahkan uang. Menurutnya, keberadaan bukti elektronik, catatan transaksi, serta alat bukti lain dapat menunjukkan keterlibatan pihak-pihak dalam satu rangkaian tindak pidana.

Penjelasan tersebut disampaikan Setyo untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Dalam rapat itu, Rudianto mempertanyakan alasan OTT saat ini dinilai tidak lagi dilakukan secara spontan seperti sebelumnya.

Baca Juga:   Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan Karena Tindak Asusila 'Kegatelan'

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa OTT tidak dilakukan dengan menargetkan pihak tertentu. Ia menyampaikan bahwa setiap operasi berawal dari laporan atau informasi yang diterima KPK dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian melalui proses pengolahan dan pendalaman sebelum ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup. Dari hasil penyelidikan itulah KPK menentukan langkah penindakan terhadap pihak yang tertangkap tangan.

Setyo juga menyampaikan bahwa nilai uang yang disita dalam OTT tidak selalu besar. Namun, operasi tersebut kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara korupsi dengan skala yang lebih luas.

“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” katanya.(*)

Example 120x600