Jakarta, JITOE.com – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) membuat Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, buka suara. Ia menegaskan kebijakan itu bisa berimbas serius, mulai dari terganggunya pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga nasib tenaga honorer yang menanti kepastian status.
Menurut Joncik, pemangkasan besar-besaran ini berpotensi mengguncang fiskal daerah. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menurunkan alokasi TKD dari Rp919,9 triliun menjadi Rp848,52 triliun untuk tahun 2025, bahkan diproyeksikan kembali dipangkas pada 2026 hingga sekitar Rp693 triliun.
“Penurunan ini bisa mengguncang fiskal daerah. Bahkan belanja wajib seperti gaji PPPK berpotensi tidak tertutup. Ini menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai,” kata Joncik saat menghadiri Rapat Apkasi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (18/09/2025).
Joncik yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Apkasi menyebut, pemangkasan TKD membuat rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Empat Lawang tahun 2026 terancam berubah drastis. Ia menekankan, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan ribuan honorer yang tengah menunggu kepastian untuk diangkat sebagai PPPK.”Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” imbuhnya.
Menurutnya, pemangkasan TKD yang ekstrem sama saja mempersempit langkah pemerintah kabupaten dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Bersama kepala daerah lainnya, Joncik mendesak agar pemerintah pusat menyiapkan solusi konkret. Terlebih bagi daerah yang infrastrukturnya masih terbatas seperti Empat Lawang, kebijakan pengurangan dana transfer dianggap bisa menekan pembangunan sekaligus memperburuk kesejahteraan aparatur di daerah.(*)












