Jakarta, JITOE.com – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kabar gembira bagi kalangan hakim di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya di acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/06/2025), ia menyatakan pemerintah akan menaikkan gaji hakim secara signifikan, bahkan untuk golongan tertentu mencapai 280 persen.
Kenaikan tertinggi, menurut Prabowo, akan dinikmati oleh hakim junior atau yang berada di tingkat paling bawah. Ia menyebut besaran kenaikan disesuaikan dengan jenjang atau golongan hakim masing-masing.
“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior,” ujarnya di hadapan para hakim yang hadir dan menyambutnya dengan tepuk tangan.
Meski kenaikannya bervariasi, Prabowo memastikan seluruh golongan hakim akan mendapatkan peningkatan pendapatan yang signifikan. Ia juga menegaskan akan terus memantau implementasi kebijakan ini secara langsung.
“Semua hakim akan mengalami kenaikan yang besar, dan saya akan mengawasinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah demi meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia percaya aparat peradilan yang sejahtera akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan berintegritas.
“Ini demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.
Sementara itu, untuk kalangan pegawai non-hakim, Prabowo mengajak agar bersabar. Ia menyampaikan pemerintah memiliki data keuangan negara yang cukup kuat untuk merancang kebijakan kesejahteraan lanjutan.
“Saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat dan kaya. Yang penting, kekayaan ini harus dikelola untuk kepentingan seluruh rakyat,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Prabowo ingin memastikan sistem peradilan Indonesia didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan mendapatkan penghargaan yang layak atas tanggung jawab besar yang mereka emban.(*)












