Prabumulih, JITOE.com – Polemik mutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, kian memanas. Klarifikasi Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melalui unggahan media sosial pada Selasa (16/09/2025) justru dinilai sebagai upaya menutup aroma arogansi kekuasaan.
Arlan membantah isu bahwa pemindahan Roni dipicu teguran kepada anaknya yang kedapatan membawa mobil ke sekolah. Ia menyebut tudingan itu hoaks dan menyampaikan permintaan maaf kepada Roni serta masyarakat. Namun langkah ini dianggap sekadar retorika tanpa substansi.
Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh, menegaskan klarifikasi tersebut tidak menghapus dugaan penyalahgunaan wewenang. Lewat somasi terbuka, Kurnia menantang Arlan membuktikan pernyataannya dalam debat publik. “Aroma arogansi tak bisa ditutupi parfum klarifikasi,” tulisnya di akun Facebook, Rabu (17/9/2025).
Menurut Kurnia, dua dari empat tuntutan somasi dipenuhi, sementara dua lainnya diabaikan. Ia menilai Wali Kota gagal memberi teladan sebagai pemimpin dan kepala keluarga. “Kami tidak hanya bicara soal anak di bawah umur yang menyetir, tapi tentang bagaimana hukum tidak boleh diputarbalik oleh satu pernyataan pejabat,” tegasnya.
Kurnia memastikan laporan polisi telah dilayangkan. Ia menuntut Arlan mengakui kesalahan atau bersedia berdebat terbuka di hadapan publik. “Pilihan Pak Wali sederhana: akui kekuasaan telah dipakai semena-mena, atau kita bongkar semuanya di panggung debat,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengabaian etika kepemimpinan, memperlihatkan bagaimana arogansi pejabat bisa merusak kepercayaan masyarakat. (*/bbs/rusmin)












