Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
EkonomiNasional

Anggaran Rp2,8 Miliar Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Disorot, Diduga Boros dan Tidak Transparan

×

Anggaran Rp2,8 Miliar Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Disorot, Diduga Boros dan Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, JITOE.com – Dinas Pangan Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 mengelola dana sebesar Rp2,79 miliar. Namun, sejumlah alokasi belanja memicu sorotan karena dinilai janggal dan rawan pemborosan.

Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar justru terserap untuk kebutuhan rapat, perjalanan dinas, hingga pos belanja “bahan-bahan lainnya” yang mencapai Rp1,2 miliar tanpa penjelasan rinci.
Untuk belanja konsumsi rapat, tercatat Rp210,95 juta. Rinciannya, satu kali rapat bisa menelan Rp12,5 juta, bahkan ada rapat yang memakan biaya Rp25 juta. Sementara pos perjalanan dinas paket meeting dalam kota dialokasikan Rp98,62 juta dengan enam kali perjalanan yang nilainya bervariasi antara Rp5,2 juta hingga Rp37,9 juta.

Baca Juga:   Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi

Selain itu, terdapat belanja barang untuk dibagikan kepada masyarakat senilai Rp246,99 juta, jasa penyelenggaraan acara Rp132,42 juta, sewa peralatan Rp101 juta, sewa kendaraan Rp48 juta, serta pengadaan pakaian dinas dan batik sebesar Rp27,4 juta. Dinas juga mencatat belanja swakelola Rp93,67 juta, di antaranya honorarium pejabat, narasumber, operator komputer, lembur, hingga tim pengelola website.
Pengamat kebijakan publik, Agung, kepada Jitoe.com, Sabtu 23 Agustus, menilai alokasi tersebut tidak efisien dan jauh dari kebutuhan masyarakat.

“Anggaran pangan seharusnya diarahkan untuk ketahanan pangan masyarakat, bukan habis untuk makan-minum rapat dan perjalanan dinas. Bagaimana mungkin ratusan juta rupiah hanya untuk konsumsi rapat, sementara masyarakat masih kesulitan menghadapi harga pangan yang fluktuatif?” ujarnya.
Agung juga mempertanyakan transparansi pos “bahan-bahan lainnya” senilai Rp1,2 miliar. “Inilah masalah klasik. Ketika ada pos besar tanpa keterangan jelas, publik berhak curiga. Istilah ‘lain-lain’ bisa jadi celah kebocoran anggaran,” tegasnya.

Baca Juga:   Sri Mulyani Kecam Sikap Pamer Harta

Ia menambahkan, penggunaan uang rakyat seharusnya mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas, apalagi Presiden Prabowo sudah menekankan efisiensi anggaran. “Dana publik bukan untuk dihamburkan. Dalam situasi ekonomi sulit, pengelolaan Rp2,8 miliar yang lebih banyak habis di meja rapat jelas bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” pungkas Agung. (*)

Example 120x600