Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Diskon Listrik Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Tunai untuk Pekerja dan Guru Honorer

×

Diskon Listrik Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Tunai untuk Pekerja dan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Diskon Listrik Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Tunai untuk Pekerja dan Guru Honorer

Jakarta, JITOE.com – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50 persen untuk pelanggan daya di bawah 1300 VA yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Sebagai gantinya, bantuan langsung tunai akan digelontorkan kepada para pekerja bergaji rendah dan guru honorer.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Prabowo dan jajaran menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (02/06/2025). Ia menyebutkan pelaksanaan diskon listrik terhambat oleh lambatnya proses penganggaran.

Sri Mulyani mengungkapkan keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam bersama menteri terkait. Program diskon listrik dinilai tak bisa dijalankan tepat waktu karena kendala teknis, sehingga pemerintah memilih skema bantuan lain yang lebih cepat dijalankan.

Baca Juga:   Tarif Ojek Online Naik 14 Agustus 2022, Ini Kisaran Biayanya

“Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai solusi, bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer akan ditingkatkan. Semula sebesar Rp150 ribu per bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Dengan begitu, total yang diterima mencapai Rp600 ribu per orang.

Bantuan ini akan menyasar para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 565.000 guru honorer juga akan mendapatkan subsidi serupa.

Baca Juga:   Fenomena Bendera One Piece Saat HUT RI ke-80, Pemerintah Wanti-wanti Simbol dan Persatuan

Rinciannya, sekitar 288.000 guru honorer berasal dari lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sementara 277.000 lainnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksanaan program ini akan dikawal dan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan target penyaluran dimulai pada bulan Juni 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi. Meski diskon listrik tak jadi direalisasikan, dukungan bagi kelompok rentan tetap diupayakan dengan mekanisme yang lebih cepat dan efisien.(*)

Example 120x600