Jakarta, JITOE.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat di perusahaan tersebut. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa Pertamina akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon saat jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (03/03/2025).
Simon menilai bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi Pertamina, yang telah berdiri selama 67 tahun dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik di sektor energi. Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa tindakan yang telah melukai hati rakyat, sehingga perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan agar sejalan dengan harapan masyarakat.
“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ungkapnya.
Simon juga menekankan bahwa masih banyak pegawai di Pertamina yang memiliki integritas tinggi dan berjiwa Merah Putih, sehingga perusahaan akan terus berbenah demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina selama periode 2018-2023. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan pejabat di Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sejumlah pejabat Pertamina diduga telah mengatur skenario dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) guna menurunkan produksi kilang dalam negeri. Akibatnya, kebutuhan minyak domestik tidak dapat terpenuhi sepenuhnya, sehingga pemerintah harus mengandalkan impor BBM.
Selain itu, ada dugaan pemufakatan untuk mengatur pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang dengan cara memenangkan broker tertentu, seolah-olah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu tersangka, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga disebut telah melakukan manipulasi spesifikasi minyak dengan membeli Ron 90 (Pertalite) tetapi mencatatnya sebagai Ron 92 (Pertamax). Minyak tersebut kemudian diolah melalui proses pencampuran di depo, padahal tindakan semacam itu tidak diperbolehkan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan aparat hukum terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.(*)












