Ekonomi

Sempat Bikin Stok Minyak Goreng Langka Karena Produsen Pilih Ekspor

Editor: Pudiyaka

JITOE – Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengakui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter tidak optimal. Sebab, kebijakan tersebut justru membuat kelangkaan pasokan di pasaran.

Kemendag, lanjut Oke, mengendus kebocoran pasokan terjadi karena produsen mengutamakan pasar ekspor setelah kebijakan minyak goreng satu harga ditetapkan pada 19 Januari 2022.  Pemerintah pun langsung mengevaluasi kebijakan satu harga meskipun baru dua pekan berlangsung.

Seperti diketahui, kebijakan satu harga menggunakan mekanisme subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS sedianya bakal berlangsung sampai enam bulan ke depan.

Baca Juga:   Harga Minyak Goreng Rp14.000,- Berlaku se-Indonesia

“Kenyataannya tidak optimal juga. Makanya kami mainkan lagi, ada indikasi kebocoran di ekspor,” ujar Oke dalam diskusi virtual, Kamis, 3 Februari 2022.

Karena itu, kata Oke, pada 26 Januari 2022, Kemendag mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO). Dengan berlakunya DMO dan DPO eksportir memiliki kewajiban memasak minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing perusahaan.
“Ya sudah kami terapkan DMO dan DPO. Artinya pasok dulu ke dalam negeri,” ujarnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button