Hukum & HAM

KPK Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran Beras PKH Bansos di Kemensos

JITOE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/03/2023) mengatakan perkara ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang di terima KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya telah melakukan penyelidikan, dalam proses itu ditemukan alat bukti yang kuat sehingga naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, kata Ali, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:   Permohonan Hak Cipta di Sumsel Terus Meningkat

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali.

KPK mengimbau pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk menerangkan soal pengetahuannya terkait kasus itu.

Hal ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat, untuk mengungkap secara utuh sengkarut dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut.

“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” pungkas Ali. (*)

Baca Juga:   Eksepsi Ditolak, JPU akan Hadirkan 30 Saksi Kasus Penerima Suap Proyek di Muara Enim

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button