Musi RawasPeristiwaSUMSEL

Banjir Musi Rawas, BNPB: 8.227 Jiwa Terdampak dan 2618 Unit Rumah Terendam

JITOE – Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 8.227 jiwa terkena dampak banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Banjir juga mengakibatkan sedikitnya 2.618 unit rumah terendam, dua jembatan rusak ringan, dua jembatan gantung putus, satu polindes, satu kantor desa, satu sekolah dasar dan tiga tempat ibadah terdampak.

“Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB berhasil menghimpun data terkini dari BPBD Kabupaten Musi Rawas, per Senin (13/03/2023) pukul 17.30 WIB, menyebutkan sebanyak 8.227 jiwa terdampak yang tersebar di tiga kecamatan,” demikian disampaikan Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga:   Polrestabes Palembang Siap Amankan Distribusi Logistik Pemilu dari Gudang Sampai ke TPS

Hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Musi menjadi pemicu banjir yang terjadi pada Jumat (10/03/2023)

Ada tiga kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Bulak Tengah Suku Ulu Cecar, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Sukakarya.

Merespons hal tersebut, BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan bencana yang disebabkan oleh faktor cuaca.

“Berdasarkan kaji cepat sementara, ketinggian banjir terpantau berkisar antara 50 – 400 sentimeter. Pantauan visual di lapangan menyebutkan, kondisi air cenderung naik dan semakin meluas,” jelas Abdul.

Baca Juga:   Manfaatkan Pojok Pasar Uji Zat Berbahaya di Barang Belanjaan

Dia mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas segera tiba di lokasi sesaat setelah kejadian dan terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna melakukan pendataan serta peninjauan dilokasi terdampak.

Selain itu, upaya evakuasi juga terus dilakukan dengan mengerahkan perahu karet untuk membawa warga terdampak ke lokasi yang lebih aman. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button