Nasional

Selama 2020-2022, Pemerintah Kucurkan Anggaran PEN Sebesar Rp1.645,45 Triliun

Editor: M. Anton

JITOE – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut bahwa sejak 2020 hingga 2022, pemerintah telah mengucurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp1.645,45 triliun.

“Anggaran ini merupakan bentuk kerja kita bersama dan kerja bersama kita,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/01/2023).

Dalam rincian 2020, Suahasil menjelaskan anggaran PEN disalurkan sebanyak Rp578,85 triliun (sudah diaudit) yang meliputi anggaran kesehatan senilai Rp62,67 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp216,59 triliun, program prioritas sebanyak Rp65,22 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp172,99 triliun, serta insentif usaha senilai Rp58,38 triliun.

Baca Juga:   Menuju Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Kemudian di 2021, anggaran yang dikucurkan adalah sebesar Rp655,1 triliun (sudah diaudit) yang terdiri dari anggaran kesehatan senilai Rp198,1 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp167,7triliun, program prioritas kementerian/lembaga sebanyak Rp105,6 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp116,2triliun, serta insentif usaha senilai Rp67,67 triliun.

Pada 2022, anggaran yang disalurkan melalui program PEN adalah sebesar Rp414,5 triliun (sementara) yang meliputi anggaran kesehatan sebesar Rp70,8 triliun, perlindungan masyarakat senilai Rp153,5 triliun, serta penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp190,2 triliun.

Berbagai kucuran dana PEN tersebut, kata Suahasil, menjadi dasar perekonomian Indonesia bisa tumbuh dengan baik.

Baca Juga:   Indonesia Dibayangi Kenaikan Harga BBM

“Ketika kita ada di jurang bisa ditahan oleh PEN untuk tidak turun terlalu dalam dan kemudian kita naikkan lagi pertumbuhannya,” ujarnya.

Menurut dia, angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi pada 2020 pun berhasil diturunkan berkat program PEN, begitu pula dengan jumlah penduduk miskin yang sempat meningkat di 2020.

Dengan demikian, program tersebut bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia akibat COVID-19 serta rasio gini yang mengukur kesenjangan, sehingga hal tersebut menjadi keberhasilan RI. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button