Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

DPR RI Menyetujui Rancangan UU IKN

×

DPR RI Menyetujui Rancangan UU IKN

Sebarkan artikel ini
DPR RI Menyetujui Rancangan UU IKN
Ketua Pansus RUU IKN Achmad menyerahkan hasil pembicaraan tingkat II kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022 | Foto: VOA

Editor: Pudiyaka

JITOE – Rancangan UU Ibu Kota Negara sudah selesai dibahas di panitia khusus DPR RI dan telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022), sehingga berarti DPR RI telah menyetujui Rancangan UU menjadi UU Ibu kota Negara.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus melakukan rapat kerja bersama Fraksi-fraksi DPR RI dan Pemerintah, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan UU tentang Ibu Kota Negara.
Terdapat 8 fraksi menyetujui Rancangan UU IKN dan satu fraksi, yakni Fraksi PKS menolak. (*)

Baca Juga:   Peringatan bagi Penumpang Bus: Kurangnya Empati Petugas Bisa Jadi Risiko Perjalanan

Example 120x600