Jakarta, JITOE.com – Kasus keracunan siswa yang terjadi di sejumlah daerah membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai gelombang kritik. Sejumlah pihak bahkan mendesak agar program tersebut segera dihentikan karena dianggap berisiko. Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan MBG.
Luhut menyebut program ini sudah berjalan cukup baik meskipun masih memiliki banyak kekurangan. Menurutnya, perbaikan terus dilakukan dan tidak bisa diharapkan selesai dalam waktu singkat. Ia meminta masyarakat tidak pesimis, karena program baru memang wajar menemui kendala.
“Nggak usah dihentikan, kita sudah lihat bagus kok. Kita kadang-kadang tuh pengin cepat buahnya. Seperti gigit cabai langsung pedasnya. Nggak bisa gitu,” kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (03/10/2025)
Terkait kasus keracunan, Luhut mengaku prihatin. Ia telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sertifikasi higienitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar masalah serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan bukan berarti program harus dihentikan.
Luhut optimistis dalam tiga bulan ke depan kondisi program akan semakin baik, termasuk penyerapan lapangan kerja yang kini sudah menyentuh angka 380 ribu orang.
Desakan penghentian sebelumnya disuarakan oleh Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) saat rapat dengan Komisi IX DPR RI. JPPI menilai keracunan siswa bukan disebabkan kesalahan teknis, melainkan karena adanya kelemahan sistem di tubuh BGN.
“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada ke Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” kata Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).
Seruan serupa juga datang dari kelompok Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta yang menggelar aksi di Bundaran UGM untuk menolak keberlanjutan MBG.(*)












