Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Nasional

Dari Truk, Bus Hingga Alphard, Cara Baru Mafia Rokok Ilegal Hindari Razia

×

Dari Truk, Bus Hingga Alphard, Cara Baru Mafia Rokok Ilegal Hindari Razia

Sebarkan artikel ini
Dari Truk, Bus Hingga ke Alphard, Cara Baru Mafia Rokok Ilegal Hindari Razia
Ilustrasi rokok ilegal | Foto: beacukai.go.id

Jakarta, JITOE.com – Selama tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mengamankan sekitar 752 juta batang rokok tanpa cukai. Sementara di tahun sebelumnya, jumlahnya bahkan mencapai 787 juta batang. Sedangkan untuk triwulan awal tahun 2025, angka yang tercatat sudah menyentuh 253 juta batang. Data tersebut mencerminkan betapa besar dan seriusnya masalah peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Rokok tanpa pita cukai atau yang disebut juga sebagai rokok ilegal, masih menjadi fokus utama pengawasan oleh Bea Cukai. Dari berbagai bentuk rokok ilegal, rokok polos mendominasi barang-barang yang disita selama proses penindakan. Bahkan pada tahun sebelumnya, tercatat total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 226 juta batang.

Bea Cukai terus melakukan pengawasan ketat terhadap rokok ilegal, dan tren penindakan pun terus menunjukkan konsistensi. Sepanjang 2022 hingga 2024, jumlah penindakan stabil di angka 20.000 hingga 22.000 kasus per tahun. Selain dari sektor cukai, tindakan juga dilakukan di bidang kepabeanan baik terhadap aktivitas impor maupun ekspor, dengan total mencapai lebih dari 33.000 tindakan.

Baca Juga:   Komcad 2025: Warga Sipil Ditempa Jadi Garda Pertahanan

“Tentunya konsistensi dari penindakan rokok ilegal ini terus kami lakukan. Bahkan, mendapatkan dukungan aparat, baik dari kepolisian maupun TNI, serta pemda melalui satpol PP,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, Selasa (15/04/2025).

Bahkan, Bea Cukai juga secara rutin menggelar operasi gabungan sebagai bentuk terapi kejut yang dilakukan hingga tiga kali dalam setahun.

Dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal, tak hanya kendaraan besar seperti truk yang disorot. Kini, pelaku peredaran beralih ke moda transportasi yang lebih tidak mencolok. Mobil pribadi seperti minibus Hiace, kendaraan mewah seperti Alphard, bahkan bus umum, menjadi alat pengangkut rokok ilegal. Di beberapa kasus, jumlah barang ilegal yang dibawa bahkan melebihi kapasitas penumpang.

Baca Juga:   Andra Soni, Pers, dan Malam yang Menghangatkan Banten

Asal rokok ilegal pun turut menjadi perhatian. Negara seperti Vietnam disebut sebagai salah satu sumber masuknya barang ilegal ke Indonesia. Selain itu, munculnya cara baru dalam penyelundupan turut menambah tantangan, seperti melalui jasa ekspedisi dan platform e-commerce. Paket-paket yang dikirim lewat pos atau layanan pengiriman internasional seperti FedEx kerap dijadikan jalur distribusi oleh pelaku.

Pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal ini akan terus diperkuat. Fokus bukan hanya pada distribusi di lapangan, tetapi juga mulai diarahkan ke hulu, yaitu produsen rokok ilegal itu sendiri. Komitmen ini diperkuat dengan keterlibatan Markas Besar TNI dalam sejumlah operasi, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sektor cukai.(*)

Example 120x600